Manasik Haji Untuk Anda

Kita sering dihadapkan pada ragam ibadah yg berbeda satu dgn lainnya. Namun ketika telah mengikrarkan syahadat Muhammadarrasulullah mk yg semesti terpatri di benak kita adl meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dlm segenap aspek dan tata cara ibadah termasuk berhaji.
Pergi ke tanah suci utk menunaikan ibadah haji merupakan karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala yg menjadi dambaan tiap muslim. Predikat ‘Haji Mabrur’ yg tiada balasan bagi kecuali Al-Jannah tdk urung menjadi target utama dari kepergian ke Baitullah. Namun mungkinkah semua yg berhaji ke Baitullah dapat meraihnya? Tentu jawaban mungkin bila terpenuhi dua syarat:

1. Di dlm menunaikan benar-benar ikhlas krn Allah Subhanahu wa Ta’ala bukan krn mencari pamor atau ingin menyandang gelar ‘Pak haji’ atau ‘Bu haji/hajjah’.
2. Ditunaikan sesuai dgn tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Para pembaca sebagaimana disebutkan dlm bahasan yg lalu bahwa ibadah haji ada tiga jenis; Tamattu’ Qiran dan Ifrad. Bagi penduduk Indonesia haji yg afdhal adl haji Tamattu’. Hal itu dikarenakan mayoritas mereka tdk ada yg berangkat haji dgn membawa hewan kurban. Walhamdulillah selama ini mayoritas jamaah haji Indonesia berhaji dgn jenis haji tersebut. mk dari itu akan sangat tepat bila kajian kali ini lbh difokuskan pada tatacara menunaikan haji Tamattu’.
Saudaraku jamaah haji Indonesia –menurut kebiasaan– terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama akan berangkat ke kota Madinah terlebih dahulu dan setelah tinggal beberapa hari di sana barulah berangkat ke kota suci Makkah. Sehingga utk jamaah haji kelompok pertama ini start ibadah haji dari kota Madinah dan miqat adl Dzul Hulaifah. Adapun kelompok kedua mereka akan langsung menuju kota Makkah dan miqat adl Yalamlam yg jarak tempuh sekitar 10 menit sebelum mendarat di Bandara King Abdul Aziz Jeddah. Sehingga start ibadah haji sejak berada di atas pesawat terbang.
Adapun manasik haji Tamattu’ yg dituntunkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adl sebagai berikut:
1. Bila anda telah berada di miqat mk mandilah sebagaimana mandi janabat dan pakailah wewangian pada tubuh anda bila memungkinkan. Mandi tersebut juga berlaku bagi wanita yg haidh dan nifas. Untuk kelompok kedua yg niat ihram dimulai ketika di atas pesawat terbang mk mandi bisa dilakukan di tempat tinggal terakhir menjelang penerbangannya.
2. Kemudian pakailah kain ihram yg terdiri dari dua helai ; sehelai disarungkan pada tubuh bagian bawah dan yg sehelai lagi diselempangkan pada tubuh bagian atas. Untuk kelompok kedua yg niat ihram dimulai ketika di atas pesawat terbang mk pakaian ihram bisa dikenakan menjelang naik pesawat terbang atau setelah berada di atas pesawat terbang dgn jeda waktu yg agak lama dgn miqat agar ketika melewati miqat dlm kondisi telah mengenakan pakaian ihramnya. Adapun wanita tidaklah mengenakan pakaian ihram tersebut di atas akan tetapi mengenakan pakaian yg biasa dikenakan dgn kriteria menutup aurat dan sesuai dgn batasan-batasan syar’i.
3. Kemudian berniatlah ihram utk melakukan umrah dgn mengatakan:
لَبَّيْكَ عُمْرَةً
“Kusambut panggilan-Mu utk melakukan umrah.”
Kemudian dilanjutkan dgn ucapan talbiyah:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ
“Kusambut panggilan-Mu Ya Allah kusambut panggilan-Mu tiada sekutu bagi-Mu kusambut panggilan-Mu. Sesungguh segala pujian ni’mat dan kerajaan hanyalah milik-Mu tiada sekutu bagi-Mu.”
Perbanyaklah bacaan talbiyah ini dgn suara yg lantang1 sepanjang perjalanan ke Makkah dan berhentilah dari talbiyah ketika menjelang thawaf. Hindarilah talbiyah secara bersama-sama krn yg demikian itu tdk pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabat radhiyallahu ‘anhum.
Di antara hal-hal yg harus diperhatikan ketika berihram adl sebagai berikut:
 Menjalankan segala apa yg telah diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti shalat lima waktu dan kewajiban-kewajiban yg lainnya.
 Meninggalkan segala apa yg dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di antaranya; kesyirikan perkataan kotor kefasikan berdebat dgn kebatilan dan kemaksiatan lainnya.
 Tidak boleh mencabut rambut atau pun kuku namun tdk mengapa bila rontok atau terkelupas tanpa sengaja.
 Tidak boleh mengenakan wewangian baik pada tubuh ataupun kain ihram. Dan tdk mengapa ada bekas wewangian yg dikenakan sebelum melafazhkan niat ihram.
 Tidak boleh berburu atau pun membantu orang yg berburu.
 Tidak boleh mencabut tanaman yg ada di tanah suci tdk boleh meminang wanita menikah atau pun menikahkan.
 Tidak boleh menutup kepala dgn sesuatu yg menyentuh dan tdk mengapa utk memakai payung berada di bawah pohon ataupun atap kendaraan.
 Tidak boleh memakai pakaian yg sisi-sisi melingkupi tubuh imamah celana dan lain sebagainya.
 Diperbolehkan utk memakai sandal cincin kacamata walkman jam tangan sabuk dan tas yg digunakan utk menyimpan uang data penting dan yg lainnya.
 Diperbolehkan juga utk mengganti kain yg dipakai atau mencuci sebagaimana pula diperbolehkan membasuh kepala dan anggota tubuh lainnya.
 Tidak boleh melewati miqat dlm keadaan tdk mengenakan pakaian ihram.
Apabila larangan-larangan ihram tersebut dilanggar mk dikenakan dam dgn menyembelih hewan kurban .
4. Bila telah tiba di Makkah mk pastikan telah bersuci dari hadats .
5. Lalu selempangkanlah pakaian atas ke bawah ketiak kanan dgn menjadikan pundak kanan terbuka dan pundak kiri tetap tertutup.
6. Kemudian lakukanlah thawaf sebanyak 7 putaran. Dimulai dari Hajar Aswad dgn memosisikan Ka’bah di sebelah kiri anda sambil mengucapkan “Bismillahi Allahu Akbar.” Dari Hajar Aswad sampai ke Hajar Aswad lagi terhitung 1 putaran.
 Disunnahkan berlari-lari kecil pada putaran ke-1 hingga ke-3 pada thawaf qudum.
 Disunnahkan pula tiap kali mengakhiri putaran utk membaca:
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
“Ya Allah limpahkanlah kepada kami kebaikan di dunia dan juga kebaikan di akhirat serta jagalah kami dari adzab api neraka.”
 Disunnahkan pula tiap kali tiba di Hajar Aswad utk mencium atau memegang lalu mencium tangan yg digunakan utk memegang tersebut atau pun berisyarat saja dgn tangan sambil mengucapkan: “Allahu Akbar”2 atau “Bismillahi Allahu Akbar”3.
 Disunnahkan pula tiap kali tiba di Rukun Yamani utk menyentuh/mengusap tanpa dicium dan tanpa bertakbir. Dan bila tdk dapat mengusap mk tdk disyariatkan mengusapnya.
 Bila terjadi keraguan tentang jumlah putaran Thawaf mk ambillah hitungan yg paling sedikit.
7. Seusai Thawaf tutuplah kembali pundak kanan dgn pakaian atas anda kemudian lakukanlah shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim walaupun agak jauh darinya. Dan bila kesulitan mendapatkan tempat di belakang Maqam Ibrahim mk tdk mengapa shalat di bagian mana saja dari Masjidil Haram. Disunnahkan pada rakaat pertama membaca surat Al-Fatihah dan Al-Kafirun sedangkan pada rakaat kedua membaca surat Al-Fatihah dan Al-Ikhlash.
8. Kemudian minumlah air zam-zam dan siramkan sebagian pada kepala.
9. Lalu ciumlah/peganglah Hajar Aswad bila memungkinkan dan tdk dituntunkan utk berisyarat kepadanya.4
10. Setelah itu pergilah ke bukit Shafa utk bersa’i. Setiba di Shafa bacalah:
إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَائِرِاللهِ
“Sesungguh Shafa dan Marwah itu termasuk dari syi’ar-syi’ar Allah.”
أَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللهُ بِهِ
“Aku memulai dgn apa yg dimulai oleh Allah .”
11. Kemudian menghadaplah ke arah Ka’bah lalu ucapkanlah:
اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ
لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِي وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ اْلأَحْزَابَ وَحْدَهُ
“Allah Maha Besar Allah Maha Besar Allah Maha Besar. Tidak ada yg berhak diibadahi kecuali Allah tiada sekutu bagi-Nya hanya milik-Nya segala kerajaan dan pujian Dzat yg Maha Menghidupkan dan Maha Mematikan serta Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada yg berhak diibadahi kecuali Allah semata yg telah menepati janji-Nya memenangkan hamba-Nya dan menghancurkan orang2 bala tentara kafir tanpa bantuan siapa pun.”
Ini dibaca sebanyak 3 kali. Setiap kali selesai dari salah satu disunnahkan utk berdoa memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala segala apa yg kita inginkan.
12. Setelah itu berangkatlah menuju Marwah dan ketika lewat di antara dua tanda hijau percepatlah jalan anda lbh dari biasanya. Setiba di Marwah lakukanlah seperti apa yg dilakukan di Shafa . Dengan demikian telah terhitung satu putaran. Lakukanlah yg seperti ini sebanyak 7 kali .
13. Seusai Sa’i lakukanlah tahallul dgn mencukur rambut kepala secara merata dan bagi wanita dgn memotong sepanjang ruas jari dari rambut yg telah disatukan. Dengan bertahallul semacam ini mk anda telah menunaikan ibadah umrah dan diperbolehkan bagi anda segala sesuatu dari mahzhuratil Ihram .
14. Tanggal 8 Dzul Hijjah merupakan babak kedua utk melanjutkan rangkaian ibadah haji anda. mk mandilah dan pakailah wewangian pada tubuh serta kenakan pakaian ihram.
15. Setelah itu berniatlah ihram utk haji dari tempat tinggal anda di Makkah seraya mengucapkan:
لَبَّيْكَ حَجًّا
“Kusambut panggilan-Mu utk melakukan ibadah haji.”
Kemudian lantunkanlah ucapan talbiyah5:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ
“Kusambut panggilan-Mu Ya Allah kusambut panggilan-Mu tiada sekutu bagi-Mu kusambut panggilan-Mu. Sesungguh segala pujian ni’mat dan kerajaan hanyalah milik-Mu tiada sekutu bagi-Mu.”
Dengan masuk ke dlm niat ihram haji ini berarti anda harus menjaga diri dari segala mahzhuratil ihram sebagaimana yg terdapat pada point ke-3.
16. Kemudian berangkatlah menuju Mina utk mabit di sana. Setiba di Mina kerjakanlah shalat-shalat yg 4 rakaat menjadi 2 rakaat dan dikerjakan pada waktu masing-masing .
17. Ketika matahari telah terbit di hari 9 Dzul Hijjah berangkatlah menuju Arafah . Perbanyaklah talbiyah dzikir dan istighfar selama perjalanan anda menuju Arafah.
18. Setiba di Arafah manfaatkanlah waktu anda dgn memperbanyak doa sambil menghadap kiblat dan mengangkat tangan serta dzikrullah. Karena saat itu anda sedang berada di tempat yg mulia dan di waktu yg mulia pula. Sebaik-baik bacaan yg dibaca pada hari itu adalah:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
“Tidak ada yg berhak diibadahi kecuali Allah tiada sekutu bagi-Nya hanya milik-Nya segala kerajaan dan pujian dan Dia adl Dzat yg Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
Untuk selebih anda bisa membaca tuntunan doa-doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yg anda kehendaki. Lakukanlah amalan-amalan mulia di atas hingga matahari terbenam. Adapun shalat Dzuhur dan Ashar di Arafah mk kedua dikerjakan di waktu Dzuhur 2 rakaat – 2 rakaat dgn satu adzan dan dua iqamat.
19. Ketika matahari terbenam berangkatlah menuju Muzdalifah dgn tenang sambil selalu melantunkan talbiyah. Setiba di Muzdalifah kerjakanlah shalat Maghrib dan ‘Isya di waktu ‘Isya dan diqashar dgn satu adzan dan dua iqamat. Kemudian bermalamlah di sana hingga datang waktu shubuh. Seusai mengerjakan shalat shubuh perbanyaklah doa dan dzikir sambil menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangan hingga hari nampak mulai terang .
20. Kemudian berangkatlah menuju Mina sambil terus bertalbiyah. Bila ada para wanita atau pun orang2 lemah yg bersama anda mk diperbolehkan bagi anda utk mengiringi mereka menuju Mina di pertengahan malam. Namun melempar jumrah tetap dilakukan setelah matahari terbit.
21. Ketika tiba di Mina kerjakanlah hal-hal berikut ini:
 Lemparlah jumrah Aqabah dgn 7 batu kerikil dgn bertakbir pada tiap kali lemparan. Pastikan tiap lemparan yg anda lakukan mengenai sasarannya.
 Sembelihlah Hadyu makanlah sebagian daging serta shadaqahkanlah kepada orang2 fakir yg ada di sana. Boleh juga penyembelihan ini diwakilkan kepada petugas resmi dari pemerintah Saudi Arabia yg ada di Makkah dan sekitarnya. Bila tdk mampu membeli atau menyembelih hewan kurban mk wajib puasa tiga hari di hari-hari haji dan tujuh hari setelah pulang ke kampung halaman.
 Potong atau cukurlah seluruh rambut kepala anda secara merata dan mencukur habis lbh utama. Adapun wanita cukup memotong sepanjang ruas jari dari rambut kepala yg telah disatukan.
Demikianlah urutan paling utama dari sekian amalan yg dilakukan di Mina pada tanggal 10 Dzul Hijjah tersebut namun tdk mengapa bila didahulukan yg satu atas yg lainnya.
22. Bila anda telah melempar jumrah Aqabah dan menggundul mk berarti anda telah bertahallul awal. Sehingga diperbolehkan bagi anda utk melakukan hal-hal yg sebelum dilarang ketika berihram kecuali satu perkara yaitu menggauli isteri.
23. Pakailah wewangian kemudian pergilah ke Makkah utk melakukan thawaf ifadhah/thawaf haji berikut Sa’i-nya. Dengan selesai amalan ini berarti anda telah bertahallul tsani dan diperbolehkan kembali bagi anda seluruh mahzhuratil ihram.
Catatan Penting: Thawaf ifadhah boleh diakhirkan dan sekaligus dijadikan sebagai thawaf wada’ yg dilakukan ketika hendak meninggalkan kota suci Makkah.
24. Setelah melakukan thawaf ifadhah pada tanggal 10 Dzul Hijjah tersebut kembalilah ke Mina utk mabit di sana selama tanggal 11 12 dan 13 Dzul Hijjah . Tidak mengapa bagi anda utk bermalam 2 malam saja .
25. Selama 2 atau 3 hari dari keberadaan anda di Mina tersebut lakukanlah pelemparan pada 3 jumrah yg ada; Sughra Wustha dan Aqabah . Pelemparan jumrah pada hari-hari itu dimulai setelah tergelincir matahari hingga waktu malam.
Caranya: Sediakan 21 butir batu kerikil . Kemudian pergilah ke jumrah Sughra dan lemparkanlah ke arah 7 butir batu kerikil dgn bertakbir pada tiap kali pelemparan. Pastikan lemparan tersebut masuk ke dlm sasaran. Bila ternyata tdk masuk mk ulangilah lemparan tersebut walaupun dgn batu yg didapati di sekitar anda. Setelah selesai majulah sedikit ke arah kanan lalu berdirilah menghadap kiblat dan angkatlah kedua tangan anda utk memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala segala apa yg diinginkan. Lalu pergilah menuju jumrah Wustha. Setiba di jumrah Wustha lakukanlah seperti apa yg anda lakukan di jumrah Sughra. Setelah selesai majulah sedikit ke arah kiri berdirilah menghadap kiblat dan angkatlah kedua tangan anda utk memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala segala apa yg diinginkan. Lalu pergilah menuju jumrah Aqabah. Setiba di jumrah Aqabah lakukanlah seperti apa yg anda lakukan di jumrah Sughra dan Wustha. Setelah itu tinggalkanlah jumrah Aqabah tanpa melakukan doa padanya.
26. Bila anda ingin mabit 2 malam saja di Mina mk keluarlah dari Mina sebelum terbenam matahari tanggal 12 Dzul Hijjah tentu setelah melempar 3 jumrah yg ada. Namun jika matahari telah terbenam dan anda masih berada di Mina mk wajib utk bermalam lagi dan melempar 3 jumrah di hari ke-13- . Diperbolehkan bagi orang yg sakit atau pun lemah yg benar-benar tdk mampu melakukan pelemparan utk mewakilkan pelemparan kepada yg dapat mewakilinya. Sebagaimana diperbolehkan pula bagi orang yg mewakili melakukan pelemparan utk diri kemudian utk orang yg diwakili diwaktu dan tempat yg sama .
27. Dengan selesai anda dari kegiatan melempar 3 jumrah pada hari-hari tersebut berarti telah selesai pula dari kewajiban mabit di Mina. Sehingga diperbolehkan bagi anda utk meninggalkan kota Mina dan kembali ke hotel atau maktab masing-masing yg ada di kota Makkah.
28. Bila anda hendak meninggalkan kota Makkah mk lakukanlah thawaf wada’ dgn pakaian biasa saja/bukan pakaian ihram dan tanpa Sa’i kecuali bagi anda yg menjadikan thawaf ifadhah sebagai thawaf wada’ mk harus bersa’i.
Demikianlah bimbingan manasik haji Tamattu’ yg kami ketahui berdasarkan dalil-dalil yg shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keterangan para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah. Semoga taufiq dan hidayah Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu mengiringi kita semua sehingga diberi kemudahan utk meraih predikat haji mabrur yg tiada balasan bagi kecuali Al-Jannah.
Amin Ya Mujibas Sa`ilin.
Sumber Bacaan:
1. At-Tahqiq wal-Idhah Lilkatsir Min Masa`ilil Hajji wal Umrah waz Ziyarah Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz.
2. Hajjatun Nabi shallallah ‘alaihi wa sallam Kama Rawaha ‘Anhu Jabir radhiyallahu ‘anhu karya Asy-Syaikh Muhammad Nashirudin Al-Albani.
3. Manasikul Hajji Wal ‘Umrah Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.
4. Al-Manhaj limuridil ‘Umrah wal Hajj karya Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.
5. Shifat Hajjatin Nabi karya Asy-Syaikh Muhammad Jamil Zainu.
6. Dalilul Haajji wal Mu’tamir wa Zaa‘iri Masjidir Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam karya Majmu’ah minal ‘Ulama terbitan Departemen Agama Saudi Arabia.
1 Para ulama sepakat bahwasa kaum wanita tdk diperbolehkan mengeraskan talbiyah sebagaimana yg dinukilkan oleh Al-Imam At-Tirmidzi. Lihat Hajjatun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hal. 51 catatan kaki no. 10.
2 Ini merupakan pendapat Asy-Syaikh Al-Albani. Lihat Hajjatun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hal.57 catatan kaki no. 23.
3 Ini merupakan pendapat Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz. Lihat At-Tahqiq wal-Idhah hal. 39.
4 Sebagaimana penjelasan Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Utsaimin dlm Manasikul Hajji wal ‘Umrah.
5 Perbanyaklah bacaan talbiyah ini selama perjalanan haji anda hingga akan melempar jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzul Hijjah
6 Berdasarkan riwayat Al-Bukhari dari ‘Aisyah dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhum bahwasa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tdk membolehkan bershaum di hari Tasyriq kecuali bagi seseorang yg berhaji dan tdk mampu menyembelih hewan kurban.
0 Responses