Tampilkan postingan dengan label rukun islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label rukun islam. Tampilkan semua postingan

Tips Haji : Mencium Hajar Aswad Mencium Hajar Aswad


Jika mengikuti metode yang berlaku umum, untuk mencium hajar aswad harus melalui salah satu sudut ka””””bah yang diberi nama rukun Yamani. Jalur ini sudah dapat dipastikan sangat padat, dan jika kita tidak memiliki tenaga cukup kuat sangat tidak disarankan karena akan berakibat kecelakaan.

Ada beberapa metode yang pantas untuk diikuti yaitu:

  • Metode yang biasa digunakan para calo untuk mengantar mencium hajar aswad. Jamaah cukup memulai dari Multazam dengan merapat ke area Ka””””bah dan terus berpegangan pada pinggiran marmer, tempat seorang tentara bertengger saat menjaga Hajar Aswad. Ketika jamaah lain yang antre dari Rukun Yamani sedang bergantian ke depan Hajar Aswad, jamaah dari Multazam masuk ke Hajar Aswad. Dengan cara itulah, jamaah bisa mencium Hajar Aswad dengan mudah. Sudah banyak pengalaman yang membuktikan ””””keampuhan”””” metode Multazam tersebut. Seorang kawan yang pernah pergi haji bahkan menceritakan, dengan metode itu, dirinya berhasil mencium Hajar Aswad tiga kali dalam satu hari.
  • Mengambil waktu yang tidak terlalu padat, biasanya pada tengah malam (pk 01.00)
Usahakan jangan sedang dalam kondisi mengenakan pakaian ikram, karena ada kemungkinan pakaian akan terlepas dari badan

Tips sehat calon jamaah haji


Menjaga kesehatan merupakan hal utama bagi calon jemaah haji, apalagi jika calhaj datang dari negara yang berbeda suhu udaranya, dan setelah menempuh penerbangan panjang.

Mariam A. Alireza dalam tulisannya berjudul “Kit Pertolongan Pertama Anda saat Berhaji” seperti yang dikutip Arab News, memberikan tip-tip kesehatan bagi calon jemaah haji.

Ritual haji yang juga sering disebut sebagai ibadah fisik yang cukup melelahkan, calhaj harus menyiapkan diri memperkuat daya tahan tubuh dan energi dengan meningkatkan imunitas tubuh dari serangan patogen dan virus.

Makanan dan Minuman yang disarankan

  • Sebelum meninggalkan tanah air, calhaj hendaknya memperhatikan asupan nutrisi dengan lebih banyak mengkonsumsi buah-buahan dan sayuran.
  • Menjaga agar menu seimbang antara asupan protein (ikan, ayam) dan karbohidrat (nasi atau roti gandum), sayuran (hijau-hijauan seperti bayam, buncis, brokoli dan buah-buahan segar).
  • Buah dan sayur akan memasok tubuh dengan anti oksidan dan bioflafonoid, sedangkan khusus jeruk (lemon) akan menjaga tubuh dari infeksi dan memberikan perlindungan terhadap kuman-kuman penyakit.
  • Rempah-rempah seperti jahe, kayu manis, pala, dan lada bisa meningkatkan sistem imunitas tubuh terhadap penyakit.
  • Sebagai camilan, jemaah disarankan memakan buah segar ataupun yang dikeringkan.
  • Air dan cairan sangat penting bagi sistem tubuh, sehingga jemaah dianjurkan minum air yang sudah disterilkan, bukan air dalam kemasan, apalagi yang terkena sengatan mata hari, karena kemasan plastiknya dapat mengkontaminasi air.
  • Teh herbal yang dibubuhi cengkeh, mint, rosemary, sereh, jahe, kamomila, bisa menawar racun (dextofy) dan menghindari infeksi.
  • Racikan teh dengan madu, menurut seorang dokter Palestina bernama Hani Yunus juga berkhasiat meningkatkan kekebalan tubuh dari infeksi flu babi (H1N1) dan influensa.
  • Sup berbumbu bawang putih, bawang merah atau bubuk cayenne (semacam ketumbar atau lada) juga bisa meningkatkan kekebalan tubuh, sedangkan yoghurt dibubuhi sedikit garam dapat mempertahankan zat air dalam tubuh.
  • Daun basilica dan bunga star anis juga dianjurkan dalam pengobatan China untuk melawan virus H1N1 dan virus penyakit lainnya. Star Anis lebih manjur jika dikonsumsi dengan air hangat saat perut dalam keadaan kosong, sementara 20 lembar daun basilica diteguk dengan air hangat pada pagi hari juga dapat mencegah virus H1N1 atau paling tidak meminimalisir gejalanya.
  • Calhaj juga dianjurkan mengkonsumsi multi vitamin, vitamin C dosis tinggi dengan bioflavonoid serta suplemen mineral (berisi zat besi (zinc) dan selenium, sementara pasokan N-acetylcysteine dosis di atas 1.000 mg per hari dan L-Lysine 500 mg saat perut kosong juga bisa menekan gejala H1N1.
  • Ektrak jamur maitake, shiitake reishi juga bisa dikonsumsi untuk mendukung sistem kekebalan tubuh melawan infeksi virus.

Makanan dan Minuman yang Dihidari

  • Hindari makan goreng-gorengan, makanan yang menggunakan zat pewarna dan pengawet yang bisa melemahkan sistem imunitas tubuh.
  • Pemanis buatan seperti aspartam bisa merusak jaringan syaraf (neurotoxin) dan berbahaya terhadap jaringan otak dan tubuh, apalagi jika dipanaskan di atas suhu 30 derajat Celcius.
  • Minuman Soda dengan pemanis juga harus dihindari karena dapat melemahkan kemampuan tubuh terhadap infeksi bakteri dan virus.

Bagi calhaj yang mengidap hypertensi hindari mengkonsumsi garam secara berlebihan.

Menghangatkan tubuh di pagi hari beberapa menit juga diperlukan untuk memberi kesempatan pada kulit mensintesiskan vitamin D – nutrisi yang akan menyuburkan sel-sel tubuh dan membangun kekebalan tubuh. Namun berjemur di panas matahari terlalu lama dapat mengakibatkan terbakarnya kulit (sanburn) atau stroke (heatstroke), sebaliknya sinar matahari dapat membunuh kuman dan virus di udara dan menaikkan suhu badan sehingga mampu membunuh patogen.

Jemaah disarankan dapat menjaga stamina tubuh saat mengikuti prosesi puncak haji yakni menjelang Wukuf di Padang Arafah (mulai 26 November atau 9 Zulhijah) dilanjutkan ke Muzdalifah untuk mabit, dan kemudian melontar jumrah di Mina selama tiga hari berturut-turut setelah Idhul Adha 1430H (pada 27 November atau 10 Zulhijah).

Ibu yang Berlari-lari diantara Dua Bukit ( Kisah Air Zam Zan dan Sa'i)


Bisa jadi kisah Siti Hajar dan anaknya Ismail as merupakan bagian dari kisah tragika yang membangkitkan kesadaran diri kita akan suatu nilai dalam kehidupan. Faktanya kisah itu terus-menerus menginspirasi jutaan manusia di sepanjang sejarahnya. Bulan ini jutaan manusia, dari berbagai penjuru yang jauh (fajjun ‘amiq) datang ke tempat yang paling dimuliakan, Makkah al-Mukarramah. Mereka tengah menangkap makna kisah itu dan berusaha menghayatinya secara empirik demi memperkuat religuitas untuk kepentingan perjalanan spiritual mereka.

Ketika itu terik padang pasir menguras peluh siapa pun yang berjalan apa lagi yang berlari. Siti Hajar menggendong anaknya yang masih menyusui erat-erat sambil berjalan cepat mengikuti Nabi Ibrahim yang membawa mereka ke satu tempat yang belum sepenuhnya dimengerti oleh sang ibu. Dan, Ibrahim kemudian meninggalkan keduanya di tempat itu, di sisi ka’bah, di sekitar padang pasir yang luas, di kelilingi bukit-bukit batu yang keras. Tidak ada seorang pun yg tinggal di sekitarnya. Tiada air dan tiada pula orang yg menemaninya selain Ismail as yang selalu didekapnya.

Nabi Ibrahm as, sang ayah, hanya menyediakan satu kantong berisi kurma dan satu bejana berisi air buat anak dan isterinya. Kemudian ia pergi meninggalkan mereka di tempat yang ternyata kemudian menjadi pusat peradaban tauhid itu.

”Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Nabi Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan), “Janganlah kami memperserikatkan sesuatu pun dengan Aku dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadat dan orang-orang yang ruku’dan sujud.” (QS, al-Hajj [22]: 26)

Rasa dan naluri keibuan Siti Hajar benar-benar berontak ketika ia mendapati suaminya akan meninggalkan dirinya bersama anaknya di tempat yang lengang itu. Ia lalu mengejar Ibrahim dan membiarkan Ismail meronta-ronta dan menangis dalam bungkusan sehelai kain.

Siti Hajar berteriak, “Wahai Ibrahim ke mana engkau akan pergi? Dan engkau tinggalkan kami di lembah yang sepi, tidak ada tetangga, dan tidak tersedia apa- apa.” Siti Hajar terus mengulang-ulang teriakannya. Suaranya memantul-mantul di dinding-dinding bukit batu. Lalu ditelan kesepian padang pasir. Sementara, di langit sana, ribuan Malaikat mengepakkan sayapnya, mengalunkan tasbih dan tahmid, memuji kebesaran Allah swt, menyambut peristiwa yang paling mengharukan itu.

Gema dan pantulan teriakan Siti Hajar serta riuh rendah suara tasbih dan tahmid di langit sana, mengusik Nabi Ibrahim as untuk membalikkan badan dan menoleh ke Istrinya. Di hadapan isteri yang dicintainya Ibrahim pun merunduk tafakkur. Dan sang isteri menatapinya dengan ekspresi meminta kepastian. Keheningan pun menghentikan sementara desir angin padang pasir, suara-suara gema, dan riuh rendah tasbih dan tahmid seakan-akan semuanya menanti apa yang akan ditanyakan selanjutnya oleh seorang ibu dan isteri kepada suami yang dicintainya.

Dengan ekspresi memohohon kepastian, Siti Hajar berkata, “Apakah Allah swt yang memerintahkan hal ini kepadamu wahai suamiku.?” Ibrahim as menjawab singkat seraya menatap isterinya dengan penuh kepastian, “Ya, benar”. Siti Hajar kemudian berkata dengan penuh kepastian pula, “Kalau begitu, Allah swt pasti tidak akan menyia-nyiakan kami.”

Ketika itulah angin padang pasir berdesir kembali seraya mengeluarkan bunyi yang asing, suara-suara gema memantulkan bunyinya lebih mengharukan, dan suara riuh tasbih dan tahmid menjadi gemuruh memenuhi angkasa. Semuanya seolah-olah mengamini apa yang dikatakannya dengan penuh keriangan. Siti Hajar pun berbalik dan meninggalkan suami tercintanya dengan kerelaan dan kepastian, kembali menemui anaknya. Siti Hajar memandangi suaminya sampai jauh hingga akhirnya tak tampak lagi.

Selanjutnya, Nabi Ibrahim as melanjutkan perjalanannya. Ketika ia sampai di sebuah bukit, di mana istri dan anaknya sudah tak melihatnya lagi, ia menghadapkan wajahnya ke arah Baitullah, mengangkat kedua tangannya seraya berdo’a :

“Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tak mempunyai tanaman-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang di hormati. Ya Tuhan kami (yg demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan berilah rezeki mereka dari buah2an,dan mudah2an mereka bersyukur.” (QS, Ibrahim [14]: 37)

Sementara itu Siti Hajar tetap menyusui anaknya dan minum sisa air pemberian suaminya. Namun, ketika air yang ada dalam bejana itu telah habis, dan ia ia merasa haus serta anaknya menjadi kehausan pula, ketika itulah sesungguhnya drama kemanusiaan sedang berproses seolah-olah menjadi tragika.

Sebagai seorang ibu, ia merasa iba melihat anaknya yang kehausan, meronta-ronta karena ingin minum. Kemudian ia meninggalkannya dan pergi mencari air. Ia naik ke bukit yang kemudian diberi nama Shafa’ itu, sebuah bukit yang terdekat dengan tempat Ismail diletakkan. Dari atas bukit kedua matanya mengapu lembah-lembah yang mengelilinginya dengan harapan akan tampak mata air. Akan tetapi ia tidak melihatnya sama sekali.

Kemudian ia turun dari bukit Shafa dan terus berlari-lari menuju satu bukit yang kemudian disebut Marwah. Ia berdiri di atas bukit itu dan mengarahkan pandangannya ke sekelilingnya dengan harapan dapat menemukan mata air. Akan tetapi tidak menemukannya juga. Secara dramatik, Siti Hajar terus berlari-lari antara bukti Shafa dan Marwah sampai 7 kali.

Ketika Hajar berada di bukit Marwa untuk yang ke 7 kalinya, ia mendengar suara yang menakjubkan itu. Ia menoleh ke arah suara yang berbunyi, “Tenanglah”. Siti Hajar sejenak tertegun dan tafakkur mendengar suara yang ditujukan kepada dirinya. Dengan seksama ia menyimak suara itu dan terdengarnya kembali. Lalu ia berteriak ke arah suara yang menenteramkan jiwanya itu, “Suaramu telah terdengar. Apakah engkau membawa setetes air? Tolonglah kami!”

Dikisahkan, Malaikat menghampiri Ismail yang sedang menangis kehausan. Lalu menggerak-gerakkan tanah dekat tumit Ismail as di dekat zamzam sehingga keluarlah air yang memancar. Rasa gembira membuncah di hati Siti Hajar melihat peristiwa yang menakjubkan itu. Ia lalu berusaha untuk menampung dengan tangannya dan mengisikannya ke dalam bejana pemberian suaminya itu. Dan mata air itu terus memancarkan airnya dengan derasnya. Dan Malaikat itu kemudian berkata kepadanya, “Jangan khawatir di sia2kan, karena sesungguhnya di sini ada Baitullah yang akan di bangun oleh anak ini dan bapaknya. Dan Allah tidak akan menyia2kan kekasihNya.”

Sesungguhnya segmen perjalanan anak manusia yang dialami Siti Hajar adalah cermin kesetiaan seorang ibu terhadap titah Tuhannya. Kesetiaan itulah yang memancar pada kesejatiannya sebagai ibu dan sebagai isteri yang ditandai dengan kasih sayang dan ketulusan. Masihkah ada Siti Hajar lain di dunia yang ingar bingar dengan kebencian dan kecurigaan ini?

Tercapainya Tujuan Orang yang Minum Air Zamzam


Tercapainya Tujuan Orang yang Minum Air Zamzam PDF Print E-mail

Kadang – kadang ada orang yang berkata : Kamu telah menerangkan bahwa sesungguhnya hadits-hadits yang berhubungan dengan berobat menggunakan air zamzam itu shohih dan kamu juga telah menerangkan adanya kesaksian orang banyak yang telah berhasil sembuh atau tercapai cita-citanya dengan perantaraan Minum Air Zamzam, tetapi mengapa banyak juga orang-orang yang telah minum air zamzam dan tidak sembuh dari penyakitnya atau telah minum air zamzam dengan tujuan tertentu tetapi juga tidak tercapai tujuannya?

Jawabnya : Sesungguhnya Thibu An Nabi / pengobatan dari Nabi SAW itu harus diyakini kesembuhannya / keampuhannya karena Thibu An Nabi SAW itu berdasarkan wahyu Ilahi, sedangkan pengobatan lainnya kebanyakan berdasarkan perkiraan atau percobaan-percobaan, orang-orang yang menggunakan Thibu An Nabi di antara mereka ada yang tidak berhasil karena lemahnya keyakinan mereka bisa sembuh dari penyakit yang dideritanya setelah minum air zamzam atau karena lemahnya penerimaan mereka terhadap hadits-hadits “Minum Air Zamzam sebagai obat segala penyakit atau air zamzam tergantung untuk apa dia diminum”. Seperti halnya keyakinan terhadap Al Qur’an. Al Qur’an adalah obat bagi penyakit-penyakit yang ada dalam hati manusia. Tetapi di antara manusia ada yang tidak berhasil mengobati hatinya dengan Al Qur’an karena lemahnya keyakinan dan lemahnya penerimaan terhadap Al Qur’an bahkan bagi orang munafik maka Al Qur’an hanya menambah penyakit yang ada dalam hatinya. Thibu An Nabi / pengobatan dari Nabi SAW tidak layak kecuali bagi badan-badan yang bersih sepertihalnya Al Qur’an sebagai obat tidak layak kecuali bagi hati yang bersih (bacalah keterangan ini dalam kitab Fathul Bari Li Ibni Hajar Juz 10 Hal 170).


Orang yang meMinum Air Zamzam akan mendapatkan apa-apa yang diinginkannya tergantung dengan niatnya, kesungguhan kepasrahannya kepada Alloh Ta’ala, keikhlasannya di dalam berdo’a dan tergantung pada jauhnya dari segala hal yang menghalang-halangi terkabulnya do’a, seperti memakan harta yang harom dan tergesa-gesa minta dikabulkan do’a atau isti’jalul ijabah (tergesa-gesa dalam berdo’a dengan mengucapkan dalam hati atau lisannya : “Sudah lama berdo’a atau sudah berkali-kali berdo’a mengapa belum dikabulkan”.) .


Alloh Subhanahu Wa Ta’ala mengabulkan do’a hambanya kadang-kadang secara cepat atau menyimpannya untuk kebaikan hamba pada hari qiyamat atau Alloh memalingkan kejelekan yang akan menimpa yang tidak diketahui oleh hamba yang berdo’a.
Orang yang meminum air zamzam agar disembuhkan dari penyakit umpamanya, maka kadang-kadang Alloh menyembuhkan dari penyakitnya secara cepat atau Alloh memberikan yang lain dari sesuatu yang hamba Alloh tidak mengetahuinya, sehingga dia menyangka Alloh SWT tidak mengabulkan do’anya. Perhatikanlah hadits-hadits di bawah ini:

عَنْ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ أَنَّ عُبَادَةَ بْنَ الصَّامِتِ حَدَّثَهُمْ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَلَى الْأَرْضِ مُسْلِمٌ يَدْعُو اللَّهَ بِدَعْوَةٍ إِلَّا آتَاهُ اللَّهُ إِيَّاهَا أَوْ صَرَفَ عَنْهُ مِنْ السُّوءِ مِثْلَهَا مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيعَةِ رَحِمٍ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الْقَوْمِ إِذًا نُكْثِرُ قَالَ اللَّهُ أَكْثَرُ.رواه الترمذي (حسن صحيح)


Dari Jubair bin Nufair Sesungguhnya Ubadah bin Shomit telah menceritakan kepada mereka Bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda : “Tidak ada seorang muslim yang berada di atas bumi dia berdo’a kepada Alloh dengan suatu do’a kecuali Alloh akan memberikan (mengabulkan) do’anya atau memalingkan darinya kejelekan yang semisalnya selama tidak berdo’a dengan sesuatu yang berdosa atau memutus silatur rahim”. Seseorang di antara kaum berkata : “Kalau begitu aku akan memperbanyak do’a”, maka Nabi menjawab : “Alloh lebih banyak (pemberiannya)”. (HR. Tirmidzi)


عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ مَا مِنْ دَاعٍ
يَدْعُو إِلَّا كَانَ بَيْنَ إِحْدَى ثَلَاثٍ إِمَّا أَنْ يُسْتَجَابَ لَهُ
وَإِمَّا أَنْ يُدَّخَرَ لَهُ وَإِمَّا أَنْ يُكَفَّرَ عَنْهُ.
رواه مالك فى الموطأ


Artinya : Dari Zaid bin Aslam dia berkata : “Tidak seorangpun yang berdo’a dengan suatu do’a kecuali ada di antara tiga hal, adakalanya dikabulkan do’anya, adakalanya disimpan untuknya atau dihapus (kejelekan /dosa) darinya”.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَنْصِبُ وَجْهَهُ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فِي مَسْأَلَةٍ إِلَّا أَعْطَاهَا
إِيَّاهُ إِمَّا أَنْ يُعَجِّلَهَا لَهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ.
رواه أحمد (صحيح لغيره)


Artinya : Dari Abi Huroiroh dia berkata Rasulullah SAW bersabda : “Tidak ada seorang muslim yang menghadapkan wajahnya kepada Alloh SWT dalam berdo’a kecuali Alloh pasti memberinya. Adakalanya Dia mempercepat pemberianNya kepadanya dan adakalanya menyimpan untuknya (di hari qiyamat)”.
Demikianlah menurut aslinya air zamzam sebagai obat segala macam penyakit dan Minum Air Zamzam tergantung untuk apa dia diminum itu tetap sebagaimana apa adanya.
***
Al Qodli Ibnul Arobi Al Maliki telah berkata : “Sesungguhnya ini tetap terwujud sampai hari qiyamat bagi orang yang bersih niatnya, selamat hatinya / batinnya, tidak mendustakan dan tidak minum karena mencoba-coba, sesungguhnya Alloh bersama orang yang tawakal dan Alloh akan mempermalukan orang yang mencoba-coba (Ahkamul Qur’an Juz 3 hal 1124).
Orang yang berdo’a itu membutuhkan keyakinan yang mantap di dalam hati bahwa sesungguhnya Alloh pasti akan mengabulkannya. Kisah tentang terkabulnya do’a bagi orang orang-orang yang yakin bukan orang yang mencoba-coba sebagaimana yang telah diceritakan oleh Al imam Abdullah bin Wahhab Al Mishri Shohabat Al Imam Malik dari Al Imam Haiwah bin Syuraih At Tujibi Al mishri, Al Imam Al Qudwah Al Muhadits Al Faqih, Syaikh Ad Diyar Al Mishriyah, yang wafat pada tahun 158 H, Rohimahulloh, sesungguhnya dia mengambil jatah pemberian untuknya tiap-tiap tahun enam puluh dinar dan dia ketika mengambilnya tidak pulang kerumahnya sehingga menshodakohkannya. Kemudian dia datang ke rumahnya maka dia menemukan uang enam puluh dinar itu di bawah alas tidurnya. Ketika anak pamannya mendengar kejadian tersebut maka anak pamannya mengambil jatah pemberiannya dan menshodakohkannya kemudian dia datang kerumah mencarinya di bawah alas tidur tetapi dia tidak mendapatkan sesuatu di dalamnnya. Dia mengadu kepada Haiwah, Haiwah berkata kepadanya : “Aku memberikan (shodakoh itu) dengan keyakinan yang mantap kepada tuhanku sedangkan engkau memberikan shodakoh dengan mencoba-coba kepada tuhanmu.
Oleh karena itu, penulis mengajak kepada para pembaca untuk tetap meyakini kebenaran dalil-dalil yang menerangkan tentang keutamaan-keutamaan air zamzam termasuk air zamzam sebagai obat segala penyakit dan air zamzam itu (barokahnya) tergantung untuk maksud apa dia itu diminum dan di dalam meminumnya hendaknya tetap diperhatikan tata kramanya yaitu antara lain :
1. Menghadap ke kiblat dan
2. Minum dalam tiga kali bernafas artinya mulutnya dipisahkan dari tempat air minum tiga kali dan meminumnya juga tiga kali dan .
3. Membaca Basmalah ketika meMinum Air Zamzam dan
4. Membaca Hamdalah setelah Minum Air Zamzam dan
5. Meminum sebanyak-banyaknya sampai kenyang.

Berdasarkan hadits-hadits di bawah ini :

عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ قَالَ كُنْتُ
عِنْدَ ابْنِ عَبَّاسٍ جَالِسًا فَجَاءَهُ رَجُلٌ فَقَالَ مِنْ أَيْنَ
جِئْتَ قَالَ مِنْ زَمْزَمَ قَالَ فَشَرِبْتَ مِنْهَا كَمَا يَنْبَغِي قَالَ وَكَيْفَ
قَالَ إِذَا شَرِبْتَ مِنْهَا فَاسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ وَاذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ
وَتَنَفَّسْ ثَلَاثًا وَتَضَلَّعْ مِنْهَا فَإِذَا فَرَغْتَ فَاحْمَدِ اللَّهَ
عَزَّ وَجَلَّ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ
آيَةَ مَا بَيْنَنَا وَبَيْنَ الْمُنَافِقِينَ إِنَّهُمْ لَا يَتَضَلَّعُونَ مِنْ زَمْزَمَ.
رواه ابن ماجة واللفظ له، وقال البوصيري في زوائده :
اسناده صحيح. ورواه الدارقطني فى سننه
ج2 ص 288 وعبد الرزاق في مصنفه ج5 ص112
Artinya : Dari Muhammad bin Abdirrahman bin Abi Bakr dia berkata : “Aku duduk di sisi Ibnu Abas RA ketika itu datang seorang laki-laki, dia bertanya, dari mana kamu datang ?.Dia (rojul) menjawab : dari zamzam, Ibnu Abas bertanya : Apakah kamu minum air zamzam dengan semestinya ?, dia menjawab : bagaimana caranya ?, Ibnu Abas menjawab : Apabila kamu minum air zamzam maka menghadaplah ke kiblat dan sebutlah nama Alloh, bernafaslah tiga kali (dalam tiga kali minum) dan minumlah sekenyang-kenyangnya.Ketika selesai maka pujilah Alloh Azza wa Jalla karena sesungguhnya Rasullalloh SAW bersabda :Sesungguhnya tanda yang ada di antara kita dan di antara orang-orang munafik mereka itu tidak mau minum air zamzam sekenyang-kenyangnya.

عَنْ أَنَسٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَنَفَّسُ فِي الشَّرَابِ ثَلَاثًا وَيَقُولُ إِنَّهُ أَرْوَى وَأَبْرَأُ وَأَمْرَأُ. رواه مسلم


Artinya : Dari Anas dia berkata : Rasululloh SAW itu bernafas tiga kali di dalam Minum Air Zamzam dan dia bersabda : Sesungguhnya air zamzam itu lebih menyegarkan, lebih menyembuhkan (dari segala macam penyakit) dan lebih mudah dicerna lagi lebih lezat dan bermanfaat.

Manasik Haji Untuk Anda


Kita sering dihadapkan pada ragam ibadah yang berbeda satu dengan lainnya. Namun ketika telah mengikrarkan syahadat Muhammadarrasulullah, maka yang semestinya terpatri di benak kita adalah meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam segenap aspek dan tata cara ibadah, termasuk berhaji.

Pergi ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji merupakan karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menjadi dambaan setiap muslim. Predikat ‘Haji Mabrur’ yang tiada balasan baginya kecuali Al-Jannah (surga) tak urung menjadi target utama dari kepergiannya ke Baitullah. Namun, mungkinkah semua yang berhaji ke Baitullah dapat meraihnya? Tentu jawabannya mungkin, bila terpenuhi dua syarat:

1. Di dalam menunaikannya benar-benar ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, bukan karena mencari pamor atau ingin menyandang gelar ‘Pak haji’ atau ‘Bu haji/hajjah’.

2. Ditunaikan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Para pembaca, sebagaimana disebutkan dalam bahasan yang lalu bahwa ibadah haji ada tiga jenis; Tamattu’, Qiran, dan Ifrad. Bagi penduduk Indonesia, haji yang afdhal adalah haji Tamattu’. Hal itu dikarenakan mayoritas mereka tidak ada yang berangkat haji dengan membawa hewan kurban. Walhamdulillah, selama ini mayoritas jamaah haji Indonesia berhaji dengan jenis haji tersebut. Maka dari itu akan sangat tepat bila kajian kali ini lebih difokuskan pada tatacara menunaikan haji Tamattu’.

Saudaraku, jamaah haji Indonesia –menurut kebiasaan– terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama akan berangkat ke kota Madinah terlebih dahulu, dan setelah tinggal beberapa hari di sana, barulah berangkat ke kota suci Makkah. Sehingga untuk jamaah haji kelompok pertama ini, start ibadah hajinya dari kota Madinah dan miqatnya adalah Dzul Hulaifah. Adapun kelompok kedua, mereka akan langsung menuju kota Makkah, dan miqatnya adalah Yalamlam yang jarak tempuhnya sekitar 10 menit sebelum mendarat di Bandara King Abdul Aziz Jeddah. Sehingga start ibadah hajinya (niat ihramnya) sejak berada di atas pesawat terbang.

Adapun manasik haji Tamattu’ yang dituntunkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai berikut:

1. Bila anda telah berada di miqat, maka mandilah sebagaimana mandi janabat, dan pakailah wewangian pada tubuh anda bila memungkinkan. Mandi tersebut juga berlaku bagi wanita yang haidh dan nifas. Untuk kelompok kedua yang niat ihramnya dimulai ketika di atas pesawat terbang, maka mandinya bisa dilakukan di tempat tinggal terakhirnya menjelang penerbangannya.

2. Kemudian pakailah kain ihram yang terdiri dari dua helai (yang afdhal berwana putih); sehelai disarungkan pada tubuh bagian bawah dan yang sehelai lagi diselempangkan pada tubuh bagian atas. Untuk kelompok kedua yang niat ihramnya dimulai ketika di atas pesawat terbang, maka pakaian ihramnya bisa dikenakan menjelang naik pesawat terbang atau setelah berada di atas pesawat terbang, dengan jeda waktu yang agak lama dengan miqatnya agar ketika melewati miqat dalam kondisi telah mengenakan pakaian ihramnya. Adapun wanita, tidaklah mengenakan pakaian ihram tersebut di atas, akan tetapi mengenakan pakaian yang biasa dikenakannya dengan kriteria menutup aurat dan sesuai dengan batasan-batasan syar’i.

3. Kemudian (ketika berada di miqat) berniatlah ihram untuk melakukan umrah dengan mengatakan:

لَبَّيْكَ عُمْرَةً

“Kusambut panggilan-Mu untuk melakukan umrah.”

Kemudian dilanjutkan dengan ucapan talbiyah:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ

“Kusambut panggilan-Mu Ya Allah, kusambut panggilan-Mu tiada sekutu bagi-Mu, kusambut panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, nikmat dan kerajaan hanyalah milik-Mu tiada sekutu bagi-Mu.”

Perbanyaklah bacaan talbiyah (umrah) ini dengan suara yang lantang1 sepanjang perjalanan ke Makkah, dan berhentilah dari talbiyah ketika menjelang thawaf. Hindarilah talbiyah secara bersama-sama (berjamaah), karena yang demikian itu tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya radhiyallahu ‘anhum.

Di antara hal-hal yang harus diperhatikan ketika berihram adalah sebagai berikut:

-Menjalankan segala apa yang telah diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti shalat lima waktu dan kewajiban-kewajiban yang lainnya.

-Meninggalkan segala apa yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di antaranya; kesyirikan, perkataan kotor, kefasikan, berdebat dengan kebatilan, dan kemaksiatan lainnya.

-Tidak boleh mencabut rambut atau pun kuku, namun tidak mengapa bila rontok atau terkelupas tanpa sengaja.

-Tidak boleh mengenakan wewangian baik pada tubuh ataupun kain ihram. Dan tidak mengapa adanya bekas wewangian yang dikenakan sebelum melafazhkan niat ihram.

-Tidak boleh berburu atau pun membantu orang yang berburu.

-Tidak boleh mencabut tanaman yang ada di tanah suci, tidak boleh meminang wanita, menikah, atau pun menikahkan.

-Tidak boleh menutup kepala dengan sesuatu yang menyentuh (kepala tersebut) dan tidak mengapa untuk memakai payung, berada di bawah pohon, ataupun atap kendaraan.

-Tidak boleh memakai pakaian yang sisi-sisinya melingkupi tubuh (baju, kaos), imamah (sorban), celana, dan lain sebagainya.

-Diperbolehkan untuk memakai sandal, cincin, kacamata, walkman, jam tangan, sabuk, dan tas yang digunakan untuk menyimpan uang, data penting dan yang lainnya.

-Diperbolehkan juga untuk mengganti kain yang dipakai atau mencucinya, sebagaimana pula diperbolehkan membasuh kepala dan anggota tubuh lainnya.

-Tidak boleh (bagi yang sudah berniat haji) melewati miqatnya dalam keadaan tidak mengenakan pakaian ihram.

Apabila larangan-larangan ihram tersebut dilanggar, maka dikenakan dam (denda) dengan menyembelih hewan kurban (seekor kambing/sepertujuh unta/sepertujuh sapi).

4. Bila telah tiba di Makkah (di Masjidil Haram) maka pastikan telah bersuci dari hadats (sebagai syarat thawaf, menurut madzhab yang kami pilih).

5. Lalu selempangkanlah pakaian atas ke bawah ketiak kanan, dengan menjadikan pundak kanan terbuka dan pundak kiri tetap tertutup.

6. Kemudian lakukanlah thawaf sebanyak 7 putaran. Dimulai dari Hajar Aswad dengan memosisikan Ka’bah di sebelah kiri anda, sambil mengucapkan “Bismillahi Allahu Akbar.” Dari Hajar Aswad sampai ke Hajar Aswad lagi, terhitung 1 putaran.

-Disunnahkan berlari-lari kecil (raml) pada putaran ke-1 hingga ke-3 pada thawaf qudum.

-Disunnahkan pula setiap kali mengakhiri putaran (ketika berada di antara 2 rukun: Yamani dan Hajar Aswad) untuk membaca:

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“Ya Allah, limpahkanlah kepada kami kebaikan di dunia dan juga kebaikan di akhirat, serta jagalah kami dari adzab api neraka.”

-Disunnahkan pula setiap kali tiba di Hajar Aswad untuk mencium atau memegangnya lalu mencium tangan yang digunakan untuk memegang tersebut, atau pun berisyarat saja dengan tangan (tanpa dicium), sambil mengucapkan: “Allahu Akbar”2 atau “Bismillahi Allahu Akbar”3.

-Disunnahkan pula setiap kali tiba di Rukun Yamani untuk menyentuh/ mengusapnya tanpa dicium dan tanpa bertakbir. Dan bila tidak dapat mengusapnya maka tidak disyariatkan mengusapnya.

-Bila terjadi keraguan tentang jumlah putaran Thawaf, maka ambillah hitungan yang paling sedikit.

7. Seusai Thawaf, tutuplah kembali pundak kanan dengan pakaian atas anda, kemudian lakukanlah shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim (tempat berdirinya Nabi Ibrahim ketika membangun Ka’bah) walaupun agak jauh darinya. Dan bila kesulitan (tidak memungkinkan) mendapatkan tempat di belakang Maqam Ibrahim maka tidak mengapa shalat di bagian mana saja dari Masjidil Haram. Disunnahkan pada rakaat pertama membaca surat Al-Fatihah dan Al-Kafirun, sedangkan pada rakaat kedua membaca surat Al-Fatihah dan Al-Ikhlash.

8. Kemudian minumlah air zam-zam dan siramkan sebagiannya pada kepala.

9. Lalu ciumlah/peganglah Hajar Aswad bila memungkinkan, dan tidak dituntunkan untuk berisyarat kepadanya.4

10. Setelah itu pergilah ke bukit Shafa untuk bersa’i. Setiba di Shafa bacalah:

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَائِرِاللهِ

“Sesungguhnya Shafa dan Marwah itu termasuk dari syi’ar-syi’ar Allah.” (Al-Baqarah: 158)

أَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللهُ بِهِ

“Aku memulai (Sa’i) dengan apa yang dimulai oleh Allah (yakni Shafa dahulu kemudian Marwah, pen.).”

11. Kemudian menghadaplah ke arah Ka’bah (dalam keadaan posisi masih di Shafa), lalu ucapkanlah:

اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ

لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِي وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ اْلأَحْزَابَ وَحْدَهُ

“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah tiada sekutu bagi-Nya, hanya milik-Nya segala kerajaan dan pujian, Dzat yang Maha Menghidupkan dan Maha Mematikan serta Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah semata, yang telah menepati janji-Nya, memenangkan hamba-Nya dan menghancurkan orang-orang bala tentara kafir tanpa bantuan siapa pun.”

Ini dibaca sebanyak 3 kali. Setiap kali selesai dari salah satunya, disunnahkan untuk berdoa memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala segala apa yang kita inginkan.

12. Setelah itu berangkatlah menuju Marwah, dan ketika lewat di antara dua tanda hijau percepatlah jalan anda lebih dari biasanya. Setiba di Marwah lakukanlah seperti apa yang dilakukan di Shafa (sebagaimana yang terdapat pada point ke-11 di atas). Dengan demikian telah terhitung satu putaran. Lakukanlah yang seperti ini sebanyak 7 kali (dimulai dari Shafa dan diakhiri di Marwah).

13. Seusai Sa’i, lakukanlah tahallul dengan mencukur rambut kepala secara merata (bagi pria) dan bagi wanita dengan memotong sepanjang ruas jari dari rambut yang telah disatukan. Dengan bertahallul semacam ini, maka anda telah menunaikan ibadah umrah dan diperbolehkan bagi anda segala sesuatu dari mahzhuratil Ihram (hal-hal yang dilarang ketika berihram).

14. Tanggal 8 Dzul Hijjah (hari Tarwiyah), merupakan babak kedua untuk melanjutkan rangkaian ibadah haji anda. Maka mandilah dan pakailah wewangian pada tubuh serta kenakan pakaian ihram.

15. Setelah itu berniatlah ihram untuk haji dari tempat tinggal anda di Makkah, seraya mengucapkan:

لَبَّيْكَ حَجًّا

“Kusambut panggilan-Mu untuk melakukan ibadah haji.”

Kemudian lantunkanlah ucapan talbiyah5:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ

“Kusambut panggilan-Mu Ya Allah, kusambut panggilan-Mu tiada sekutu bagi-Mu, kusambut panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, nikmat dan kerajaan hanyalah milik-Mu tiada sekutu bagi-Mu.”

Dengan masuknya ke dalam niat ihram haji ini, berarti anda harus menjaga diri dari segala mahzhuratil ihram sebagaimana yang terdapat pada point ke-3.

16. Kemudian berangkatlah menuju Mina untuk mabit (menginap) di sana. Setiba di Mina kerjakanlah shalat-shalat yang 4 rakaat (Dzuhur, Ashar, dan ‘Isya) menjadi 2 rakaat (qashar) dan dikerjakan pada waktunya masing-masing (tanpa dijama’).

17. Ketika matahari telah terbit di hari 9 Dzul Hijjah, berangkatlah menuju Arafah (untuk wukuf). Perbanyaklah talbiyah, dzikir dan istighfar selama perjalanan anda menuju Arafah.

18. Setiba di Arafah (pastikan bahwa anda benar-benar berada di dalam areal Arafah), manfaatkanlah waktu anda dengan memperbanyak doa sambil menghadap kiblat dan mengangkat tangan, serta dzikrullah. Karena saat itu anda sedang berada di tempat yang mulia dan di waktu yang mulia (mustajab) pula. Sebaik-baik bacaan yang dibaca pada hari itu adalah:

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

“Tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah tiada sekutu bagi-Nya, hanya milik-Nya segala kerajaan dan pujian, dan Dia adalah Dzat yang Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (HR. At-Tirmidzi no. 3585, dari hadits Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma. Dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no.1503)

Untuk selebihnya anda bisa membaca tuntunan doa-doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang anda kehendaki. Lakukanlah amalan-amalan mulia di atas hingga matahari terbenam. Adapun shalat Dzuhur dan Ashar di Arafah, maka keduanya dikerjakan di waktu Dzuhur (jama’ taqdim) 2 rakaat – 2 rakaat (qashar), dengan satu adzan dan dua iqamat.

19. Ketika matahari terbenam, berangkatlah menuju Muzdalifah dengan tenang sambil selalu melantunkan talbiyah. Setiba di Muzdalifah, kerjakanlah shalat Maghrib dan ‘Isya di waktu ‘Isya (jama’ ta`khir) dan diqashar (Maghrib 3 rakaat, ‘Isya 2 rakaat), dengan satu adzan dan dua iqamat. Kemudian bermalamlah di sana hingga datang waktu shubuh. Seusai mengerjakan shalat shubuh, perbanyaklah doa dan dzikir sambil menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangan, hingga hari nampak mulai terang (sebelum matahari terbit).

20. Kemudian (sebelum matahari terbit), berangkatlah menuju Mina sambil terus bertalbiyah. Bila ada para wanita atau pun orang-orang lemah yang bersama anda, maka diperbolehkan bagi anda untuk mengiringi mereka menuju Mina di pertengahan malam. Namun melempar jumrah tetap dilakukan setelah matahari terbit.

21. Ketika tiba di Mina (tanggal 10 Dzul Hijjah) kerjakanlah hal-hal berikut ini:

-Lemparlah jumrah Aqabah dengan 7 batu kerikil (sebesar kotoran kambing) dengan bertakbir pada tiap kali lemparan. Pastikan setiap lemparan yang anda lakukan mengenai sasarannya.

-Sembelihlah Hadyu (hewan kurban), makanlah sebagian dagingnya serta shadaqahkanlah kepada orang-orang fakir yang ada di sana. Boleh juga penyembelihan ini diwakilkan kepada petugas resmi dari pemerintah Saudi Arabia yang ada di Makkah dan sekitarnya. Bila tidak mampu membeli atau menyembelih hewan kurban, maka wajib puasa tiga hari di hari-hari haji (boleh dilakukan di hari-hari Tasyriq, namun yang lebih utama dilakukan sebelum tanggal 9 Dzul Hijjah/hari Arafah6) dan tujuh hari setelah pulang ke kampung halaman.

-Potong atau cukurlah seluruh rambut kepala anda secara merata, dan mencukur habis lebih utama. Adapun wanita cukup memotong sepanjang ruas jari dari rambut kepalanya yang telah disatukan.

Demikianlah urutan paling utama dari sekian amalan yang dilakukan di Mina pada tanggal 10 Dzul Hijjah tersebut, namun tidak mengapa bila didahulukan yang satu atas yang lainnya.

22. Bila anda telah melempar jumrah Aqabah dan menggundul (atau mencukur rambut), maka berarti anda telah bertahallul awal. Sehingga diperbolehkan bagi anda untuk melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang ketika berihram, kecuali satu perkara yaitu menggauli isteri.

23. Pakailah wewangian, kemudian pergilah ke Makkah untuk melakukan thawaf ifadhah/thawaf haji (tanpa lari-lari kecil pada putaran ke-1 hingga ke-3), berikut Sa’i-nya. Dengan selesainya amalan ini, berarti anda telah bertahallul tsani dan diperbolehkan kembali bagi anda seluruh mahzhuratil ihram.

Catatan Penting: Thawaf ifadhah boleh diakhirkan, dan sekaligus dijadikan sebagai thawaf wada’ (thawaf perpisahan) yang dilakukan ketika hendak meninggalkan kota suci Makkah.

24. Setelah melakukan thawaf ifadhah pada tanggal 10 Dzul Hijjah tersebut, kembalilah ke Mina untuk mabit (bermalam) di sana selama tanggal 11, 12, dan 13 Dzul Hijjah (hari-hari tasyriq). Tidak mengapa bagi anda untuk bermalam 2 malam saja (tanggal 11 dan 12-nya/nafar awal).

25. Selama 2 atau 3 hari dari keberadaan anda di Mina tersebut, lakukanlah pelemparan pada 3 jumrah yang ada; Sughra, Wustha, dan Aqabah (Kubra). Pelemparan jumrah pada hari-hari itu dimulai setelah tergelincirnya matahari (setelah masuk waktu Dzuhur), hingga waktu malam.

Caranya: Sediakan 21 butir batu kerikil (sebesar kotoran kambing). Kemudian pergilah ke jumrah Sughra dan lemparkanlah ke arahnya 7 butir batu kerikil (satu demi satu) dengan bertakbir pada setiap kali pelemparan. Pastikan lemparan tersebut masuk ke dalam sasaran. Bila ternyata tidak masuk, maka ulangilah lemparan tersebut walaupun dengan batu yang didapati di sekitar anda. Setelah selesai, majulah sedikit ke arah kanan, lalu berdirilah menghadap kiblat dan angkatlah kedua tangan anda untuk memohon (berdoa) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala segala apa yang diinginkan. Lalu pergilah menuju jumrah Wustha. Setiba di jumrah Wustha, lakukanlah seperti apa yang anda lakukan di jumrah Sughra. Setelah selesai, majulah sedikit ke arah kiri, berdirilah menghadap kiblat, dan angkatlah kedua tangan anda untuk memohon (berdoa) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala segala apa yang diinginkan. Lalu pergilah menuju jumrah Aqabah. Setiba di jumrah Aqabah, lakukanlah seperti apa yang anda lakukan di jumrah Sughra dan Wustha. Setelah itu, tinggalkanlah jumrah Aqabah tanpa melakukan doa padanya.

26. Bila anda ingin mabit 2 malam saja di Mina (tanggal 11 dan 12 Dzul Hijjah), maka keluarlah dari Mina sebelum terbenamnya matahari tanggal 12 Dzul Hijjah, tentunya setelah melempar 3 jumrah yang ada. Namun jika matahari telah terbenam dan anda masih berada di Mina, maka wajib untuk bermalam lagi dan melempar 3 jumrah di hari ke-13-nya (yang afdhal adalah mabit 3 malam di Mina/nafar tsani). Diperbolehkan bagi orang yang sakit atau pun lemah yang benar-benar tidak mampu melakukan pelemparan untuk mewakilkan pelemparannya kepada yang dapat mewakilinya. Sebagaimana diperbolehkan pula bagi orang yang mewakili, melakukan pelemparan untuk dirinya kemudian untuk orang yang diwakilinya diwaktu dan tempat yang sama (dengan batu yang berbeda).

27. Dengan selesainya anda dari kegiatan melempar 3 jumrah pada hari-hari tersebut (baik mengambil nafar awwal atau pun nafar tsani), berarti telah selesai pula dari kewajiban mabit di Mina. Sehingga diperbolehkan bagi anda untuk meninggalkan kota Mina dan kembali ke hotel atau maktab masing-masing yang ada di kota Makkah.

28. Bila anda hendak meninggalkan kota Makkah (baik yang akan melanjutkan perjalanan ke kota Madinah atau pun yang akan melanjutkan perjalanan ke tanah air), maka lakukanlah thawaf wada’ dengan pakaian biasa saja/bukan pakaian ihram dan tanpa Sa’i, kecuali bagi anda yang menjadikan thawaf ifadhah sebagai thawaf wada’nya maka harus bersa’i.

Demikianlah bimbingan manasik haji Tamattu’ yang kami ketahui berdasarkan dalil-dalilnya yang shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keterangan para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah. Semoga taufiq dan hidayah Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu mengiringi kita semua, sehingga diberi kemudahan untuk meraih predikat haji mabrur, yang tiada balasan baginya kecuali Al-Jannah. Amin Ya Mujibas Sa`ilin.

Sumber Bacaan:

1. At-Tahqiq wal-Idhah Lilkatsir Min Masa`ilil Hajji wal Umrah waz Ziyarah, Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz.

2. Hajjatun Nabi shallallah ‘alaihi wa sallam Kama Rawaha ‘Anhu Jabir radhiyallahu ‘anhu, karya Asy-Syaikh Muhammad Nashirudin Al-Albani.

3. Manasikul Hajji Wal ‘Umrah, Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.

4. Al-Manhaj limuridil ‘Umrah wal Hajj, karya Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.

5. Shifat Hajjatin Nabi, karya Asy-Syaikh Muhammad Jamil Zainu.

6. Dalilul Haajji wal Mu’tamir wa Zaa‘iri Masjidir Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, karya Majmu’ah minal ‘Ulama, terbitan Departemen Agama Saudi Arabia.

1 Para ulama sepakat bahwasanya kaum wanita tidak diperbolehkan (makruh) mengeraskan talbiyahnya, sebagaimana yang dinukilkan oleh Al-Imam At-Tirmidzi. Lihat Hajjatun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hal. 51, catatan kaki no. 10.

2 Ini merupakan pendapat Asy-Syaikh Al-Albani. Lihat Hajjatun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hal.57, catatan kaki no. 23.

3 Ini merupakan pendapat Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz. Lihat At-Tahqiq wal-Idhah hal. 39.

4 Sebagaimana penjelasan Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Utsaimin dalam Manasikul Hajji wal ‘Umrah.

5 Perbanyaklah bacaan talbiyah ini selama perjalanan haji anda, hingga akan melempar jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzul Hijjah (hari Idul Adha)

6 Berdasarkan riwayat Al-Bukhari, dari ‘Aisyah dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhum bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membolehkan bershaum di hari Tasyriq kecuali bagi seseorang yang berhaji (Tamattu’/Qiran, pen.) dan tidak mampu menyembelih hewan kurban. (Lihat Irwa`ul Ghalil, juz 4 hal. 132, dan keterangan Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Manasik Al-Hajji wal ‘Umrah)

Dikutip dari www.asysyariah.com offline Penulis: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi, Lc. Judul: Manasik Haji Untuk Anda

Keutamaan Haji Mabrur

Ciri-Ciri Haji Mabrur

  1. Orang yang Hajinya Mabrur ialah orang yang dalam pelaksanaan Hajinya sesuai dengan Sunnah atau أَصَابَ السُّنَّةَ, berdasarkan dalil:
    خُذُوْا عَنِّيْ مَنَاسِكَكُمْ, لَعَلِّيْ لاَ أَرَاكُمْ بَعْدَ عَامِيْ هَذَا * رواه البيهقي عن جابر ( صحيح )
    Ambilah dariku ( Nabi ) tentan tuntunan Haji kalian, Barang kali setelah tahun ini saya tidak melihat kalian. ( HR. Al Baihaqi }
  2. Orang yang Hajinya Mabrur ialah orang yang Hajinya tidak dicampuri pelanggaran dan dosa-dosa, seperti ngomong jorok atau mencuri dan lain-lain yang semua kategori jelek هُوَ الْحَجُّ الَّذِيْ لاَ يُخَالِطُهُ إِثْمٌ, berdasarkan dalil:
    مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقُ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ * رواه صحيح البخاري في كتاب الحج
    Barang siapa yang Haji karna Alloh, Kemudian dia tidak menjimak istrinya (dalam keadaan ihrom) dan tidak melanggar ( larangan secara umum atau larangan Haji), Maka setelah pulang Haji dia ibarat anak yang baru dilahirkan oleh Ibunya. ( HR.Shohih Al Bukhori )
  3. Orang yang Hajinya Mabrur ialah orang yang dalam Haji dan pulang dari Hajinya selalu mempunyai jiwa penolong kepada orang yang berhak ditolong
  4. Orang yang Hajinya Mabrur ialah orang yang Akhlak/budi pekerti luhurnya meningkat, sopan santun/andap asornya meningkat, tata kramanya meningkat, yang ditengarahi/ditandai dengan ucapan yang baik, ucapan yang lemah lembut, Berdasarkan dalil:
    سُئِلَ رَسُوْلُ اللهِ : مَا بِّرُ الْحَجِّ ,,,؟ قاَلَ إِطْعَامُ الطَّعَامِ وَطَيِّبُ الكَلاَمِ * رواه الحاكم في المستدرك { وَفِيْ رِوَايَةٍ ِلأَحْمَدِ وَالْبَيْهَقِيْ : إِطْعَامُ الطَّعَامِ وَإِفْشَاءُ السَّلاَمِ }
    Nabi ditanya, apa mabrurnya Haji itu ,,,? Nabi menjawab, memberi makan dan memperbaiki ucapanya. ( HR. Al Hakim ), Memberi makan dan menyiarkan salam. ( HR. Ahmad dan Al Baihaqi )
  5. Orang yang Hajinya Mabrur ialah orang yang setelah Haji dalam urusan dunia tambah zuhud, tambah muntawarik, tambah hati-hati, lebih menjaga tentang halal harom, hak dan bathal, shah dan tidak sah, melanggar dan tidak melanggar, sehingga urusan dunianya tidak mempengaruhi/merusak akhirot/ibadahnya. dalam urusan Ibadah/urusan akhirot lebih semangat daripada sebelum Haji, Berdasarkan dalil:
    وَقَالَ الْحَسَنُ : أَنْ يَرْجِعَ زَاهِدًا فِيْ الدُّنْيَا رَغِبًا فِيْ اْلآخِرَةِ * ( في فقه السنة )
    Dan Khasan ( perowi khadits ) berkata, Yang dikatakan Orang yang Hajinya Mabrur ialah setelah pulang tambah zuhud dalam urusan dunianya, tidak tamak dan senang menolong kepada yang berhak untuk ditolong, dan senang dalam urusan akhiroh

Keutamaan Haji Mabrur

  1. Mereka menjadi tamu Alloh berdasarkan dalil:
  2. قَالَ رَسُوْلُ اللهِ : الْغَازِيْ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوْهُ وَسَأَلُوْهُ فَأَعْطَاهُمْ * رواه سنن إبن ماجة في كتاب المناسك {حسن},
    Nabi bersabda, Orang yang berperang di dalam sabilillah dan orang yang haji serta umroh itu adalah tamu Alloh, Alloh memanggil mereka dan mereka mendatanginya dan mereka meminta kepada Alloh dan Alloh memberi kepadanya. ( HR. Sunnan Ibnu Majah )
  3. Kalau berdoa pasti akan terkabul, Berdasarkan dalil:
  4. الْحُجَّاجُ والْعُمَّارُ وَفْدُ اللهِ إِنْ سَالُوْا أُعْطُوْا وَإِنْ دَعَوْا أُجِيْبُوْا وَإِنْ أَنْفَقُوْا أُخْلِفَ لَهُمْ ... الحديث * رواه البيهقي ( ضعيف )
    Orang yang Haji dan orang yang Umroh itu tamunya Alloh, Jika mereka minta, Alloh memberinya dan jika berdoa, Alloh mengabulkan serta jika mereka Infak, Alloh menggantinya. ( HR. Al Baihaqi ), dan tidak akan melarat, Berdasarkan dalil:
    مَا أَمْعَرُ حَاجٌّ قَطٌّ قِيْلَ لِجَابِرٍ مَا اْلإِمْعَارُ ,,,؟ قَالَ : إفْتَقَرَ * رواه الطبراني والبزار ( ضعيف )
    Orang yang Haji tidak akan Im'ar, ditanyakan pada jabir, apa yang dimaksud Im'ar ,,,? Jabir menjawab: "MELARAT". ( HR. At Thobroni dan Al Bazar
  5. Pahalanya dilipatkan lipatan tanah kharom, seperti khadits riwayat Ibnu khuzaimah dan hakim
  6. Bisa berdoa ditempat-tempat yang mustajab, seperti diMusdalifah, di Shofa Marwa, diMultazam dan lain-lain dan masih banyak lagi kefadholan yang ada didalam Haji
Sumber :http://www.ldii-sidoarjo.org

Tips Lengkap Ibadah Haji Dan Umroh


Tips Nyaman Beribadah Haji :
1. Jangan tergantung pembimbing
2. Mantapkan tata cara berhaji
3. Hafalkan doa-doa
4. Buat kelompok kecil
Tips Manasik Haji
Tips Tawaf dan Sa’i :
1. Hafalkan do’a-do’a singkat, jangan disibukkan dengan catatan
2. Berangkat dalam rombongan
3. Makan sebelum berangkat
4. Buat kelompok kecil
5. Sepakati lokasi pertemuan
6. Hindari waktu padat
7. Pindah ke lantai dua dan tiga jika padat
Tips Mencium Hajar Aswad :
1. Ambil waktu yang kondisi sekitar ka’bah tidak terlalu padat
2. Pastikan fisik kuat
3. Jangan bawa barang berharga
4. Pastikan cara berpakaian ihram benar dan kuat
5. Jangan gunakan joki
6. Tidak lama-lama
7. Hindari menyakiti sesama jamaah
Tips Menjadi Tamu Allah
”Baitullah ini adalah salah satu pilarnya agama Islam. Barangsiapa yang berniat menuju ke Baitullah, baik para haji ataupun yang berumrah, maka mereka dijamin oleh Allah SWT apabila meninggal dunia dalam perjalanan, maka mereka akan ditempatkan di surga dan mereka yang pulang dengan selamat ke negerinya akan membawa pahala serta harta benda (Ghonimah)” -Hadis Riwayat Ibnu Juraih-
Tips Masuk Masjidil Haram, Masjid Nabawi Agar Tidak Tersesat :
1. Datang ke masjid minimal setengah jam sebelum waktu shalat
2. Ingat nomor atau nama pintu masuk, kenali seperlunya
3. Bawa kantong kain untuk menyimpan alas kaki, payung dan sebagainya, dan bisa dibawa saat sholat.
4. Sebelum masuk masjid buat janji di mana akan bertemu jika ingin pulang bersama.
5. Jangan lupa juga janji pukul berapa bertemu.
6. Tempat berkumpul bisa dipasangi bendera rombongan tinggi-tinggi agar mudah dilihat dari kejauhan.
7. Membuat identitas unik rombongan, bisa dengan selempang, slayer, atau pita di jilbab.
Tips Agar Tidak Tersesat di Mekkah Madinah:
Setiap tahun selalu ada saja laporan jamaah yang tersesat. Untuk itu perlu dicoba tips-tips berikut ini:
* Hafalkan Lokasi sebelum keluar maktab
* Hafalkan maktab Anda serta cacat juga nomor telepon dan atau alamat pondokan Anda
* Bawalah catatan tersebut setiap meninggalkan pondokan.
Sabar dan Tahan Uji
Sabar, sabar, dan sabar. Itu tiga nasihat yang sering diberikan pembimbing kepada calon jamaah haji sebelum berangkat Tanah Suci.Pada kenyataannya memang calon jamaah haji harus punya persediaan segunung kesabaran untuk menghadapi keadaan yang sering di luar perkiraan semula.
Kesabaran calon jamaah sudah diuji saat berada di asrama haji atau bahkan saat keberangkatan. Kemacetan menuju asrama, pemeriksaan yang bertele-tele, sulitnya bertemu dengan keluarga sangat mungkin terjadi. Pemeriksaan dokumen kadang memerlukan waktu berjam-jam. Makanan di asrama belum tentu sesuai selera. Belum lagi kadang barang-barng yang masih diperlukan di asrama sudah telanjur masuk dalam koper besar.
Panduan di Masjid Quba :
Saat akan memasuki bagian dalam masjid, sebaiknya memperhatikan petunjuk di dinding luar masjid. Itu adalah penunjuk pintu masuk yang dikhususkan bagi jamaah laki-laki atau perempuan. Akan terpampang pada sebuah plakat yang ditempelkan ke dinding pintu masuk untuk jamaah laki-laki maupun perempuan. Tidak diperbolehkan mengambil gambar didalam masjid.
Semoga bermanfaat.

Rukun Islam : Wajibnya Menunaikan Haji

Wajibnya Ibadah Haji ke Baitullah

Ibadah haji ke Baitullah adalah salah satu dari 5 rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim laki-laki atau perempuan sekali selama hidup selagi mampu (biaya perjalanan, pemondokan dan uang sakunya). Ibadah haji adalah rangkaian kegiatan ibadah di Mekah yang dilaksanakan secara berurutan sesuai dengan syariat Islam dan dilaksanakan pada bulan Islam Dhul-Hijjah.

Suasana ibadah, tawaf dan shalat, di Masjidil Haram, Mekah, Saudi Arabia

Al-Quran Surat Ali Imron ayat 97

فِيهِ آيَاتٌ بَيِّـنَاتٌ مَّقَامُ إِبْرَاهِيمَ وَمَن دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ الله غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ - سورة آل عمران 97

"Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; {1} barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; {2} Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam".
{1}Ialah: tempat Nabi Ibrahim a.s. berdiri membangun Kakbah.
{2}Yaitu: orang yang sanggup mendapatkan perbekalan dan alat-alat pengangkutan serta sehat jasmani dan perjalananpun aman.

Al-Quran Surat Al Baqoroh ayat 158

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوْ اعْتَمَرَ فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْراً فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ - سورة البقرة 158

"Sesungguhnya Safa dan Marwah adalah sebahagian dari syi`ar Allah. {1} Maka barang siapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-`umrah, maka tidak ada dosa {2} baginya mengerjakan sai antara keduanya. Dan barang siapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan {3} lagi Maha Mengetahui".

{1}Syiar-syiar Allah: tempat-tempat beribadah kepada Allah.
{2}Tuhan mengungkapkan dengan perkataan ''tidak ada dosa'' sebab sebahagian sahabat merasa keberatan mengerjakan sai di situ, karena tempat itu bekas tempat berhala. Dan di masa jahiliah pun tempat itu digunakan sebagai tempat sai. Untuk menghilangkan rasa keberatan itu Allah menurunkan ayat ini.
{3}Allah mensyukuri hamba-Nya: memberi pahala terhadap amal-amal hamba-Nya, memaafkan kesalahannya, menambah nikmat-Nya dan sebagainya.

Hajar Aswad sebagai salah satu syiar Allah, berada di salah satu sudut Ka'bah

Al-Quran Surat Al Baqoroh ayat 196-200

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنْ الْهَدْيِ وَلا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضاً أَوْ بِهِ أَذًى مِنْ رَأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِنْ صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنْ الْهَدْيِ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ذَلِكَ لِمَنْ لَمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ* (196) الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلا رَفَثَ وَلا فُسُوقَ وَلا جِدَالَ فِي الْحَجِّ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِي يَا أُوْلِي الأَلْبَابِ* (197) لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلاً مِنْ رَبِّكُمْ فَإِذَا أَفَضْتُمْ مِنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِنْدَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ وَاذْكُرُوهُ كَمَا هَدَاكُمْ وَإِنْ كُنتُمْ مِنْ قَبْلِهِ لَمِنْ الضَّالِّينَ* (198) ثُمَّ أَفِيضُوا مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ* (199) فَإِذَا قَضَيْتُمْ مَنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْراً فَمِنْ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ* - 200

Al-Baqarah 196
"Dan sempurnakanlah ibadah haji dan `umrah karena Allah. Jika kamu terkepung terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu {1} mencukur kepalamu, {2} sebelum kurban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman,
maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) kurban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidilharam (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya".
{1} Yang dimaksud dengan korban di sini ialah menyembelih binatang korban sebagai pengganti pekerjaan wajib haji yang ditinggalkan; atau sebagai denda karena melanggar hal-hal yang terlarang mengerjakannya di dalam ibadah haji.
{2} Mencukur kepala adalah salah satu pekerjaan wajib dalam haji, sebagai tanda selesai ihram.

AlBaqarah 197
"(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, {1} barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah {2} takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal". {3}
{1} Ialah bulan Syawal, Zulkaidah dan Zulhijah.
{2} "Rafats" artinya mengeluarkan perkataan yang menimbulkan berahi yang tidak senonoh atau bersetubuh.

{3} Maksud bekal takwa di sini ialah bekal yang cukup agar dapat memelihara diri dari perbuatan hina atau minta-minta selama dalam perjalanan haji
Al Baqarah 198
Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari Arafah, berzikirlah kepada Allah di Masy`arilharam. Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat. {1}
{1}Ialah bukit Quzah di Muzdalifah.

Al Baqarah 199

"Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (Arafah) dan mohonlah ampun kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".

Al Baqarah 200
"Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berzikirlah (dengan menyebut) Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, {1} atau (bahkan) berzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang berdoa: "Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia", dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat".

{1} Adalah menjadi kebiasaan orang-orang Arab Jahiliah setelah menunaikan haji lalu bermegah-megahan tentang kebesaran nenek-moyangnya. Setelah ayat ini diturunkan maka memegah-megahkan nenek-moyang itu diganti dengan zikir kepada Allah.

Rute Perjalanan Ibadah Haji

Tawaf dan Sai di Masjidil Haram

Semua amalan ibadah di Masjidil Haram dilipatgandakan 100.000 (seratus ribu) kali dibandingkan amalan di tempat lain. Amalan yang bisa dikerjakan di Masjidil Harom antara lain;

  • Tawaf, mengelilingi Ka'bah 7 kali kemudian diikuti dengan shalat 2 rakaat di belakang Makom Ibrohim.
  • Sai, praktek ibadah berjalan tujuh kali bolak-balik antara bukit Safa dan Marwah.
  • Berdoa kepada Allah di Multazam, dinding Ka'bah antara Hajar Aswad and pintu Ka'bah
  • Amalan sunah; berdoa, membaca Quran dan berzikir.
Semoga bermanfaat.